Mahathir Gugat Anwar Ibrahim Rp496 Miliar terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad menggugat Anwar Ibrahim 150 juta ringgit (Foto: Reuters)

Selain itu, kata Mahathir, pernyataan Anwar itu dimaksudkan untuk menyebut dirinya rasis dan fanatik agama.

"Faktanya hingga hari ini, penggugat tidak pernah dituntut atau dihukum atas pelanggaran apa pun melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan dana selama atau setelah menjabat sebagai perdana menteri," kata Mahathir, seperti dilaporkan kembali The Star.

“Fakta ini diketahui oleh masyarakat, termasuk tergugat, yang jelas-jelas bermaksud mencemarkan nama baik penggugat,” ujarnya, menegaskan.

Pernyataan itu disampaikan Anwar dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri yang memiliki efek jauh lebih dahsyat daripada individu.

“Melihat faktor-faktornya, jelas efek dari pernyataan tergugat memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi reputasi penggugat,” ujarnya.

Penggugat menuntut 50 juta ringgit sebagai ganti rugi adn 100 juta ringgit sebagai ganti rugi perusakan citra. Selain itu penggugat mendesak pengadilan agar mengelurkan perintah kepada tergugat untuk mencabut pernyataan dan meninta maaf.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
24 jam lalu

Skincare Lokal Mulai Masuk Pasar Malaysia, Ini Faktanya!

2 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

4 hari lalu

Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Bertindak Tegas ke Indonesia soal Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal