Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad diperiksa polisi terkait tuduhan melanggar sistem demokrasi parlementer (Foto: Reuters)

“Apakah berbicara tentang masalah Melayu melanggar hukum?” kata Rafique.

Mahathir terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pejabat kepolisian Malaysia Norsiah Mohd Saaduddin membenarkan pihaknya memeriksa Mahathir.

Mahathir dimintai keterangan oleh Unit Investigasi Khusus Kepolisian Malaysia (USJT) sekitar pukul 10.30 di Yayasan Albukhary, Kuala Lumpur.

"Penyelidikan sedang berlangsung," katanya.

Mahathir mendorong gerakan Proklamasi Melayu guna menyatukan etnis Melayu. Di dalamnya ada 12 butir masalah utama yang dihadapi masyarakat.

Beberapa politisi senior Malaysia telah menandatangani Proklamasi Melayu, di antaranya Presiden PAS Abdul Hadi Awang, Wakil Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia Ahmad Faizal Azumu, dan Kepala Penerangan Bersatu Razali Idris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Negara ASEAN Siap Bantu Padamkan Karhutla, Menko Polkam: Dipersilakan Saja

2 hari lalu

Skincare Lokal Mulai Masuk Pasar Malaysia, Ini Faktanya!

2 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

3 hari lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal