Mahathir Mohamad Melawan, Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada PM Muhyiddin Yassin

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad (Foto: AFP)

"Setelah mendalami penjelasan yang diberikan, saya memutuskan mosi di bawah Standing Order 4 ditolak karena tidak memenuhi kriteria. Namun, mosi di bawah Standing Order 27 (3) diterima untuk dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang," kata Ariff, dikutip dari The Star, Jumat (8/5/2020).

Dalam surat kepada ketua parlemen tertanggal 4 Mei, Mahathir meminta izin agar mosi dan penyelesaian masalah tersebut dibahas dalam sidang 1 hari pada 18 Mei.

Sementara itu, Menteri Departemen Perdana Menteri Takiyuddin Hassan mengaku belum mendapat informasi bahwa mosi dari Mahathir telah diterima.

"Saya diberitahu bahwa mosi dari (anggota parlemen) Batu Sapi (Liew Vui Keong) dan Semporna (Shafie Apdal) telah ditolak. Namun tidak ada konfirmasi tentang yang diajukan oleh anggota parlemen Langkawi (Mahathir). Jika mosi diterima, maka akan dinaikkan. Keputusan untuk menerima atau menolak mosi ada pada ketua parlemen," katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Parlemen Terima Mosi Tidak Percaya Mahathir terhadap PM Malaysia

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

3 hari lalu

Indonesia Segera Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Tahap Awal Kirim 1.000 Ton

6 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal