Mahathir Mohamad Sebut Publik Akan Marah jika Najib Razak Dapat Pengampunan Raja Malaysia

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad menegaskan publik akan marah jika Najib Razak dibebaskan (Foto: Reuters)

Dia menambahkan, bukti yang dihadirkan di pengadilan sudah lebih dari cukup untuk memutus Najib bersalah atas tuduhan korupsi. Beberapa pengadilan dan hakim membuat putusan sama yang berarti tak ada keraguan.

“Selama 4 tahun, ada tiga pengadilan dan sembilan hakim terlibat dalam penanganan kasus, semuanya membuat putusan yang sama. Bukti demi bukti dihadirkan untuk mendukung penilaian mereka, namun Najib masih mengatakan bahwa itu semua bohong," ujarnya.

Pada 28 Juli 2020, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Najib serta denda 210 juta ringgit setelah dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan jabatan terkait aliran dana 42 juta ringgit dari SRC International. Najib kemudian mengajukan banding hingga pengadilan memberikan keputusan final awal pekan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
4 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Kuliner
9 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
13 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
13 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal