Mahathir Mohamad Sebut Publik Akan Marah jika Najib Razak Dapat Pengampunan Raja Malaysia

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad menegaskan publik akan marah jika Najib Razak dibebaskan (Foto: Reuters)

Dia menambahkan, bukti yang dihadirkan di pengadilan sudah lebih dari cukup untuk memutus Najib bersalah atas tuduhan korupsi. Beberapa pengadilan dan hakim membuat putusan sama yang berarti tak ada keraguan.

“Selama 4 tahun, ada tiga pengadilan dan sembilan hakim terlibat dalam penanganan kasus, semuanya membuat putusan yang sama. Bukti demi bukti dihadirkan untuk mendukung penilaian mereka, namun Najib masih mengatakan bahwa itu semua bohong," ujarnya.

Pada 28 Juli 2020, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Najib serta denda 210 juta ringgit setelah dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan jabatan terkait aliran dana 42 juta ringgit dari SRC International. Najib kemudian mengajukan banding hingga pengadilan memberikan keputusan final awal pekan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

3 hari lalu

Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi

3 hari lalu

Hidden Gems Sarawak Mulai Naik Daun, Berburu Ulat Sagu hingga Hutan Tropis

4 hari lalu

Pencuri Apes Kena Serangan Jantung saat Bobol Rumah, Tewas di Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal