Mahathir Mohammad Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada PM Malaysia Muhyiddin Yasin

Arif Budiwinarto
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohammad. (foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad menuliskan usul mosi tidak percaya kepada PM Malaysia, Muhyiddin Yasin di blog pribadinya. Langkah itu diambil setelah gagal membawa usulan itu ke parlemen.

Dikutip dari Free Malaysia Today, Rabu (9/9/2020), Mahathir mengatakan keputusannya menulis mosi tidak percaya pada PM Muhyiddin di blog-nya karena pemerintah menganaktirikan usulannya. Ini terlihat dari keputusan parlemen menempatkan usulannya di daftar terbawah agenda sebanyak dua kali.

"Dengan cara ini sampai kapanpun usul saya tidak akan dibahas oleh dewas. Oleh karena itu, tidak memungkinkan mengemukakan usul lewat parlemen maka saya terpaksa mempublikasikan usul ini dalam blog saya untuk orang banyak," kata Mahathir.

Penunjukkan Muhyiddin sebagai perdana menteri oleh raja pada Februari lalu menyusul pengunduran diri Mahtahir dianggap akan mengikis kepercayaan publik dalam membentuk pemerintahan pilihan melalui pemilihan umum.

"Yang jelas, suara rakyat tidak lagi ada nilainya di Malaysia. Bila lewat pintu belakang, partai yang ditolak rakyat ini bisa menjadi pemerintah," lanjut politikus 95 tahun.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?

Internasional
19 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Reshuffle Kabinet Besar-besaran

All Sport
2 hari lalu

Viral Basral Graito Hutomo Dipeluk Pelatih Skateboard Malaysia usai Raih Emas SEA Games 2025

Internasional
12 hari lalu

Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal