Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad menegaskan perjanjian dagang yang diteken PM Anwar Ibrahim dengan Donald Trump tidak sah karena melanggar Konstitusi (Foto: Bernama).

Klausul Dirahasiakan, Kekuasaan Malaysia Disebut Tergerus

Mahathir juga mempersoalkan transparansi. Dokumen perjanjian setebal 400 halaman itu tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat. Namun dia mengklaim telah melihat poin-poin penting yang menjadi sumber kekhawatirannya.

“Ada banyak klausul yang menyatakan kekuasaan negara kita diserahkan kepada Amerika Serikat,” ujarnya. 

Menurut dia, beberapa ketentuan bahkan memungkinkan Washington menentukan batasan tindakan Malaysia dalam bidang perdagangan.

Isu Bumiputera Jadi Sorotan

Salah satu kritik paling keras Mahathir menyasar klausul terkait status bumiputera atau orang pribumi. Walau tidak disebutkan langsung, Mahathir menilai perjanjian itu pada praktiknya menghapus hak istimewa bumiputera dalam urusan perdagangan jika melibatkan pihak AS.

“Semua hak istimewa bumiputera tidak bisa diberlakukan pada barang atau perdagangan Amerika,” katanya. 

Jika benar, hal itu berarti keuntungan atau keistimewaan yang selama ini diberikan kepada bumiputera, harus secara otomatis diberikan pula kepada perusahaan Amerika.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya Mulai Terjawab, Polisi: Terbang ke Kuala Lumpur lalu Bangkok

11 jam lalu

Harga Minyak Dunia Mendidih usai Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Iran

12 jam lalu

Walkot New York Mamdani Sebut Netanyahu Arsitek Genosida, Desak AS Tangkap

22 jam lalu

Trump Ancam Hancurkan Gunung Pickaxe Iran, Tempat Sembunyikan Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal