Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan

Anton Suhartono
Donald Trump akan memberlakukan tarif baru 10% kepada semua mitra dagang di seluruh dunia (Foto: AP)

Trump menghabiskan sebagian besar dari masa jabatan tahun pertamanya untuk mendorong negara-negara mitra dagang agar membuat kesepakatan baru. Menurut Trump, tarif merupakan salah satu dari beberapa alat yang dia gunakan untuk menekan negara-negara agar menghentikan perang.

Trump mengatakan bahwa tarif global baru sebesar 10 persen yang akan diberlakukannya didasarkan pada Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974.

Undang-undang tersebut memungkinkan presiden untuk mengenakan bea masuk hingga 15 persen untuk mengatasi "defisit neraca pembayaran Amerika Serikat yang besar dan serius". Namun penerapanya hanya berlaku maksimal 150 hari. Periode tersebut diperpanjang namun harus melalui persetujuan Kongres.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah 106 Poin ke Rp17.861 per dolar AS

11 jam lalu

Begini Drama Evakuasi Trump dari Pesawat Air Force One di Turki, Dibawa Pakai Truk Logistik

12 jam lalu

Trump Klaim AS Kendalikan Selat Hormuz 100%

13 jam lalu

AS Tarik Pesawat Tanker Militer dari Bandara Israel, Sinyal Berdamai dengan Iran?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal