Mahkamah Agung Israel Setujui Penggusuran Satu Desa di Tepi Barat

Nathania Riris Michico
Orang-orang Palestina berkumpul di sekitar buldoser yang mengelilingi Desa Khan Al Ahmar. (Foto: AP)

Sementara itu, Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menyambut gembira putusan hakim Mahkamah Agung tersebut. Menurutnya, Mahkamah berani menghadapi kampanye munafik yang dilancarkan Palestina, golongan kiri Israel, dan negara-negara Eropa.

“Kami menentang keputusan itu dan tidak akan meninggalkan tanah kami,” ucap Ibrahim Dahook, warga yang tinggal di desa Khan Al Ahmar.

Desa terletak di kawasan Tepi Barat yang disebut AREA C, yang berada di bawah kekuasaan ekslusif Israel dan lokasi puluhan permukiman Israel.

Sebagai bagian dari perjanjian perdamaian sementara pada 1990-an, Tepi Barat dipecah menjadi daerah otonomi dan semi otonomi Palestina dengan nama Daerah A, Daerah B, dan Daerah C yang didiami sekitar 400 ribu pemukim Israel.

Palestina mengklaim seluruh Tepi Barat dan mengatakan Daerah C yang berpenduduk sekitar 150 sampai 200 ribu warga Palestina sangat penting bagi pembangunan ekonomi negara mereka di masa depan.

Suku Bedouin sudah puluhan tahun hidup di sana setelah pindah dari gurun Negev saat Israel berdiri pada 1948. Penduduknya kebanyakan menggembala kambing dan biri-biri di kawasan perbukitan timur Yerusalem.

Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia menyerukan agar Israel membatalkan dan meninjau ulang rencana penggusuran. PBB menegaskan penggusuran harta pribadi oleh pihak yang melakukan pendudukan melanggar hukum internasional.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?

Seleb
13 jam lalu

Kabar Duka, Sutradara Palestina Mohammad Bakri Meninggal Dunia

Internasional
1 hari lalu

Kota Bethlehem Rayakan Natal Pertama sejak Perang Gaza

Internasional
22 jam lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal