Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Keputusan agar Israel Hentikan Serangan ke Gaza

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional (ICJ) diperkirakan akan membuat keputusan tindakan darurat untuk menghentikan perang di Gaza (Foto: Reuters)

JOHANNESBURG, iNews.id - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) diperkirakan akan membuat keputusan tindakan darurat untuk menghentikan perang di Gaza. Keputusan itu kemungkinan akan disampaikan pada Jumat (26/1/2024).

Portal berita Afrika Selatan News24, mengutip dua orang sumber, melaporkan delegasi pemerintah sudah berada di Den Haag, Belanda, untuk mempersiapkan keputusan tersebut. 

Namun Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afrika Selatan Chrispin Phiri mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi dengan ICJ.

"Kami tidak memiliki komunikasi resmi dengan mahkamah mengenai kapan putusan akan dijatuhkan," katanya, kepada Reuters, dikutip Rabu (24/1/2024).

Awal bulan ini Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan keputusan yang menghentikan kampanye militer Israel di Jalur Gaza, Palestina. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Iran Luncurkan Rudal Penghancur 1 Ton ke Wilayah Israel dan Pangkalan AS

Buletin
4 jam lalu

Israel Dihujani Ratusan Rudal Hizbullah, Ribuan Warga Panik Selamatkan Diri

Internasional
13 jam lalu

Israel Tutup Masjid Al Aqsa Hampir 2 Minggu, Ini Peringatan Keras Hamas

Nasional
16 jam lalu

Indonesia, Saudi hingga Turki Kutuk Keras Ulah Israel Tutup Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal