Mahkamah Internasional Putuskan Nasib Rusia soal Tuduhan Danai Separatis di Ukraina

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional akan memutuskan apakah Rusia melanggar perjanjian anti-terorisme dengan mendanai kelompok separatis di Ukraina atau tidak (Foto: Reuters)

Kasus ini dilaporkan Ukraina ke Mahkamah Internasional PBB 2017, jauh sebelum invasi Rusia yang dimulai pada 24 Februari 2022.

Pengadilan Belanda pada 2022 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina terkait jatuhnya pesawat MH17. Pengadilan tersebut digelar secara in absentia.

Keputusan Mahkamah Internasional bersifat final, tak bisa dibanding, namun belum tentu putusannya ditegakkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pesawat Pengebom Strategis Rusia Tu-95 Jatuh, 6 Kru Tewas

4 hari lalu

Rusia Kembali Bombardir Kiev, Pusat Data hingga Kantor Operator Seluler Terbesar Ukraina Jadi Sasaran 

6 hari lalu

Terungkap! Trump Desak Presiden Ukraina Zelensky Terbang ke Moskow Temui Putin, tapi Ditolak

10 hari lalu

Balas Dendam, Rusia Hancurkan 3 Pabrik Baja Terbesar Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal