Mahkamah Internasional Putuskan Nasib Rusia soal Tuduhan Danai Separatis di Ukraina

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional akan memutuskan apakah Rusia melanggar perjanjian anti-terorisme dengan mendanai kelompok separatis di Ukraina atau tidak (Foto: Reuters)

Kasus ini dilaporkan Ukraina ke Mahkamah Internasional PBB 2017, jauh sebelum invasi Rusia yang dimulai pada 24 Februari 2022.

Pengadilan Belanda pada 2022 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina terkait jatuhnya pesawat MH17. Pengadilan tersebut digelar secara in absentia.

Keputusan Mahkamah Internasional bersifat final, tak bisa dibanding, namun belum tentu putusannya ditegakkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

57 tahun lalu

Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia

57 tahun lalu

Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak

57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal