Mahkamah Internasional Putuskan Nasib Rusia soal Tuduhan Danai Separatis di Ukraina

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional akan memutuskan apakah Rusia melanggar perjanjian anti-terorisme dengan mendanai kelompok separatis di Ukraina atau tidak (Foto: Reuters)

Kasus ini dilaporkan Ukraina ke Mahkamah Internasional PBB 2017, jauh sebelum invasi Rusia yang dimulai pada 24 Februari 2022.

Pengadilan Belanda pada 2022 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina terkait jatuhnya pesawat MH17. Pengadilan tersebut digelar secara in absentia.

Keputusan Mahkamah Internasional bersifat final, tak bisa dibanding, namun belum tentu putusannya ditegakkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Zelensky Tegaskan Tak Akan Serahkan Wilayah Ukraina ke Rusia demi Gencatan Senjata

Internasional
3 hari lalu

Zelensky: Putin Telah Memulai Perang Dunia III

Internasional
5 hari lalu

Iran Diam-Diam Beli Rudal Portabel Canggih Rusia, Siap Perang Lawan AS-Israel

Internasional
9 hari lalu

Rusia Bantah Uji Coba Senjata Nuklir pada 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal