Malaysia Akan Keluar dari Anggota Pengadilan Kriminal Internasional

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan menarik diri dari ratifikasi Statuta Roma yang berarti akan keluar dari keanggotaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan, ada kebingungan politik soal Statuta Roma yang menjadi alasan mendasar Malaysia menarik diri.

"Tampaknya ada banyak kebingungan tentang Statuta Roma, jadi kami tidak akan menyetujui. Ini bukan karena kami menentangnya, tetapi karena kebingungan politik tentang apa yang ditimbulkan, disebabkan oleh orang-orang yang punya kepentingan pribadi," kata Mahathir, dikutip dari The Star, Jumat (5/4/2019).

Statuta Roma merupakan perjanjian yang menjadi dasar pembentukan ICC. Institusi yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda, itu berhak mengadili empat jenis kejahatan, yakni genosida atau pembantaian etnis, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi.

Dijuluki sebagai 'pengadilan pilihan terakhir', ICC hanya menuntut individu, bukan kelompok atau negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
13 jam lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

17 jam lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

17 jam lalu

Jenazah Istri Mahathir Mohamad Siti Hasmah Dimakamkan Sore Ini

21 jam lalu

Mengenang Siti Hasmah, Sang Dokter yang Mengabdikan Hidupnya untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal