Malaysia Akan Keluar dari Anggota Pengadilan Kriminal Internasional

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad (Foto: AFP)

Per 18 Maret 2019, tercatat ada 122 negara yang menjadi anggota ICC. Beberapa negara belum menyetujui adalah Amerika Serikat, China, Rusia, dan India.

Sementara itu keputusan Mahathir itu dikritik mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Dalam posting-an di Facebook, Najib mengatakan penarikan diri Malaysia merupakan masalah serius.

"Seluruh dunia tahu kami telah sepakat untuk meratifikasi perjanjian ini. Dan sekarang, beputar balik," kata Najib.

Dia juga mempertanyakan siapa yang memberikan masukan agar Malaysia menarik diri dari keputusan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

1 hari lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

1 hari lalu

Jenazah Istri Mahathir Mohamad Siti Hasmah Dimakamkan Sore Ini

1 hari lalu

Mengenang Siti Hasmah, Sang Dokter yang Mengabdikan Hidupnya untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal