Malaysia Akan Keluar dari Anggota Pengadilan Kriminal Internasional

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad (Foto: AFP)

"Pemerintah tidak bisa begitu saja menandatangani perjanjian dan kemudian memutuskan bahwa kami tidak dapat menerima persyaratan tertentu. Siapa yang bertanggung jawab memberikan nasihat hukum yang salah kepada pemerintah, bahwa tidak apa-apa untuk menandatangani perjanjian?" ujarnya lagi.

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menandatangani Instrument of Accession Statuta Roma pada 4 Maret. Instrumen itu langsung disimpan oleh Sekjen PBB di hari yang sama.

Menurut kemlu, Raja Malaysia, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Sultan Ahmad Shah, diberitahu oleh Saifuddin pada 15 Februari 2019 tentang keputusan kabinet untuk menyetujui Statuta Roma.

Dia juga mengatakan, Mahathir telah menulis surat kepada Sultan Nazrin Shah, penjabat Raja, pada 26 Desember 2018, menginformasikan keputusan kabinet tentang masalah tersebut.

Keputusan Malaysia menerima Statuta Roma mengundang berbagai reaksi. Banyak yang prihatin bahwa keputusan ini diambil pemerintah tanpa meminta pertimbangan dari para penguasa Melayu, yakni para sultan negara bagian atau Conference of Rulers.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

19 jam lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

20 jam lalu

Jenazah Istri Mahathir Mohamad Siti Hasmah Dimakamkan Sore Ini

23 jam lalu

Mengenang Siti Hasmah, Sang Dokter yang Mengabdikan Hidupnya untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal