Malaysia Akan Keluar dari Anggota Pengadilan Kriminal Internasional

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad (Foto: AFP)

"Pemerintah tidak bisa begitu saja menandatangani perjanjian dan kemudian memutuskan bahwa kami tidak dapat menerima persyaratan tertentu. Siapa yang bertanggung jawab memberikan nasihat hukum yang salah kepada pemerintah, bahwa tidak apa-apa untuk menandatangani perjanjian?" ujarnya lagi.

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menandatangani Instrument of Accession Statuta Roma pada 4 Maret. Instrumen itu langsung disimpan oleh Sekjen PBB di hari yang sama.

Menurut kemlu, Raja Malaysia, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Sultan Ahmad Shah, diberitahu oleh Saifuddin pada 15 Februari 2019 tentang keputusan kabinet untuk menyetujui Statuta Roma.

Dia juga mengatakan, Mahathir telah menulis surat kepada Sultan Nazrin Shah, penjabat Raja, pada 26 Desember 2018, menginformasikan keputusan kabinet tentang masalah tersebut.

Keputusan Malaysia menerima Statuta Roma mengundang berbagai reaksi. Banyak yang prihatin bahwa keputusan ini diambil pemerintah tanpa meminta pertimbangan dari para penguasa Melayu, yakni para sultan negara bagian atau Conference of Rulers.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Nasional
3 hari lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Internasional
3 hari lalu

Mencekam! Suara Tembakan Guncang Gedung Parlemen Filipina, Polisi Buru Senator Buronan ICC

Health
3 hari lalu

Apa Itu Penyakit Monkey Malaria yang Menyerang Malaysia dan Sebabkan Kematian?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal