Malaysia Akan Keluar dari Anggota Pengadilan Kriminal Internasional

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan menarik diri dari ratifikasi Statuta Roma yang berarti akan keluar dari keanggotaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan, ada kebingungan politik soal Statuta Roma yang menjadi alasan mendasar Malaysia menarik diri.

"Tampaknya ada banyak kebingungan tentang Statuta Roma, jadi kami tidak akan menyetujui. Ini bukan karena kami menentangnya, tetapi karena kebingungan politik tentang apa yang ditimbulkan, disebabkan oleh orang-orang yang punya kepentingan pribadi," kata Mahathir, dikutip dari The Star, Jumat (5/4/2019).

Statuta Roma merupakan perjanjian yang menjadi dasar pembentukan ICC. Institusi yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda, itu berhak mengadili empat jenis kejahatan, yakni genosida atau pembantaian etnis, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi.

Dijuluki sebagai 'pengadilan pilihan terakhir', ICC hanya menuntut individu, bukan kelompok atau negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Nasional
3 hari lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Internasional
3 hari lalu

Mencekam! Suara Tembakan Guncang Gedung Parlemen Filipina, Polisi Buru Senator Buronan ICC

Health
3 hari lalu

Apa Itu Penyakit Monkey Malaria yang Menyerang Malaysia dan Sebabkan Kematian?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal