Malaysia Batalkan Hukuman Mati 11 Terpidana Narkoba, Jadi Bui 30 Tahun

Anton Suhartono
Pengadilan Malaysia mengubah hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup terhadap 11 terpidana kasus narkoba menjadi lebih ringan (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia mengubah hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup terhadap 11 terpidana kasus narkoba menjadi lebih ringan. Di antara mereka adalah dua warga Thailand.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari reformasi hukum Malaysia yang disahkan sejak awal tahun ini.

Tujuh dari 11 orang itu merupakan terpidana hukuman mati. Mereka mendapat pengurangan hukuman, yakni menjadi penjara seumur hidup. Hasil amandemen terbaru juga menunjukkan, seseorang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup diganti menjadi 30 hingga 40 tahun. Untuk kasus ini, 11 orang tersebut diganti dengan penjara 30 tahun.

Anggota parlemen Malaysia pada April lalu memutuskan untuk menghapuskan kewajiban bagi hakim menjatuhkan hukuman mati, termasuk kasus perdagangan narkoba dan pembunuhan. Hakim bisa menggunakan kebijaksanaan untuk menentukan hukuman penggantinya.

Menteri Kehakiman Malaysia Azalina Othman Said mengatakan, hampir 1.000 orang yang menghadapi hukuman mati atau seumur hidup telah mengajukan permohonan ulang. Menurut dia, proses tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hak asasi manusia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Seleb
5 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
6 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Nasional
7 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal