Malaysia Hapus Hukuman Mati, Diganti Penjara Maksimal 40 Tahun

Anton Suhartono
Malaysia resmi menghapus hukuman mati (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia resmi menghapus hukuman mati setelah parlemen mengesahkan amandemen undang-undang (UU), Senin (3/4/2023). Selain itu parlemen juga memangkas jumlah pelanggaran yang diganjar hukuman mati serta menghapus hukuman penjara seumur hidup.

Pengesahan UU hasil amandemen ini merupakan puncak dari penangguhan hukuman mati yang dilakukan Negeri Jiran yakni sejak 2018. Saat itu pemerintah berjanji menghapuskan hukuman mati. Namun, akibat tekanan politik dari berbagai pihak, pemerintah sempat membatalkannya setahun kemudian sehingga mempertahankan hukuman mati. Hanya saja memberi kesempatan pengadilan untuk menggantinya dengan hukuman lain sesuai kebijaksanaan hakim.

Di bawah amandemen terbaru, terpidana akan mendapat alternatif hukuman yakni cambuk dan penjara antara 30 hingga 40 tahun. 

Hukuman mati terhadap pelaku beberapa kejahatan serius yang tidak menyebabkan kematian, seperti penggunaan dan perdagangan senjata api dan penculikan, juga akan dihapus.

Wakil Menteri Hukum Malaysia Ramkarpal Singh menjelaskan, tujuan dari reformasi ini adalah hukuman mati tidak efektif mencegah kejahatan.

"Hukuman mati belum memberikan hasil yang diharapkan," katanya, di parlemen, seperti dikutip dari Reuters.

Amandemen yang disahkan berlaku untuk 34 pelanggaran yang diganjar hukuman mati, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. Sebanyak 11 di antaranya sebagai hukuman wajib.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
35 menit lalu

Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham

Nasional
42 menit lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Bukan Pelaku Utama

Internasional
7 jam lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Internasional
8 jam lalu

Gempa Kuat M7,1 Guncang Malaysia, Tak Ada Laporan Korban dan Kerusakan

Nasional
2 hari lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Pecah: Anak Saya Tak Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal