Malaysia Hapus Hukuman Mati, Diganti Penjara Maksimal 40 Tahun

Anton Suhartono
Malaysia resmi menghapus hukuman mati (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia resmi menghapus hukuman mati setelah parlemen mengesahkan amandemen undang-undang (UU), Senin (3/4/2023). Selain itu parlemen juga memangkas jumlah pelanggaran yang diganjar hukuman mati serta menghapus hukuman penjara seumur hidup.

Pengesahan UU hasil amandemen ini merupakan puncak dari penangguhan hukuman mati yang dilakukan Negeri Jiran yakni sejak 2018. Saat itu pemerintah berjanji menghapuskan hukuman mati. Namun, akibat tekanan politik dari berbagai pihak, pemerintah sempat membatalkannya setahun kemudian sehingga mempertahankan hukuman mati. Hanya saja memberi kesempatan pengadilan untuk menggantinya dengan hukuman lain sesuai kebijaksanaan hakim.

Di bawah amandemen terbaru, terpidana akan mendapat alternatif hukuman yakni cambuk dan penjara antara 30 hingga 40 tahun. 

Hukuman mati terhadap pelaku beberapa kejahatan serius yang tidak menyebabkan kematian, seperti penggunaan dan perdagangan senjata api dan penculikan, juga akan dihapus.

Wakil Menteri Hukum Malaysia Ramkarpal Singh menjelaskan, tujuan dari reformasi ini adalah hukuman mati tidak efektif mencegah kejahatan.

"Hukuman mati belum memberikan hasil yang diharapkan," katanya, di parlemen, seperti dikutip dari Reuters.

Amandemen yang disahkan berlaku untuk 34 pelanggaran yang diganjar hukuman mati, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. Sebanyak 11 di antaranya sebagai hukuman wajib.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

4 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

5 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

5 hari lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

5 hari lalu

Jenazah Istri Mahathir Mohamad Siti Hasmah Dimakamkan Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal