Malaysia Kecam Prancis: Penerbitan Kartun Nabi Bentuk Kebencian Bukan Kebebasan Berekspresi

Arif Budiwinarto
Menteri Luar Negeri Malaysia, Hisammuddin Hussein, menyebut penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis merupakan bentuk kebencian bukan kebebasan berekspresi. (foto: Strait Times)

"Malayasia berkomitmen menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan berekspresi sebagai hak asasi manusia, selama hak-hak ini dijalankan dengan hormat dan tanggung jawab agar tidak melanggar hak orang lain," ujarnya dikutip dari New Strait Times, Rabu (28/10/2020).

"Dalam konteks ini, merendahkan dan menista Nabi dan mengaitkan Islam dengan terorisme tentu di luar cakupan hak-hak tersebut," lanjutnya.

Kebebasan berekspresi harus pakai nurani

Malaysia, kata Menlu Hisammuddin, sebagai negara Islam yang moderat dan demokratis menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya kebebasan harus diiringi sikap saling menghormati bukan mengedepankan ego.

"Tindakan semacam itu provokatif dan tidak menghormati Islam serta lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia."

"Malaysia akan terus bekerja dengan komunitas internasional untuk mempromosikan rasa saling menghormati di antara agama dan mencegah ekstremisme agama di semua tingkatan," tuturnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Geger! Karya Seni Rp151 Miliar Dicuri dari Museum Prancis

12 jam lalu

Thailand Deportasi Warga Prancis Cekcok dengan Turis Israel, Sempat Kibarkan Bendera Palestina

2 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

4 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal