Malaysia Larang WNI Masuk mulai 7 September terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) masuk terkait lonjakan kasus virus corona terhitung mulai 7 September 2020. Aturan yang sama berlaku bagi warga negara India dan Filipina.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, aturan ini diberlakukan untuk membendung kasus Covid-19 impor dari negara-negara tersebut.

Larangan masuk ini juga berlaku bagi pemegang izin imigrasi jangka panjang, seperti penduduk tetap, ekspatriat, peserta Malaysia My Second Home, pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia, dan pelajar.

Namun Malaysia masih memberikan dispensasi untuk kasus tertentu meskipun mereka harus melewati pemeriksaan sangat ketat.

“Komite khusus kabinet mengetahui lonjakan mendadak kasus positif Covid-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk,” ujarnya, dikutip dari The Star, Selasa (1/9/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Heboh! Virus Mematikan Mewabah di India, 22 Anak Meninggal Dunia

4 hari lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

5 hari lalu

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dimulai Hari Ini, Simak Caranya!

5 hari lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal