Malaysia bukan satu-satunya negara ASEAN yang sedang menggodok legalisasi ganja. Channel News Asia melaporkan, saat ini Kementerian Kesehatan di Thailand juga sudah mengimbau pemerintahan militer untuk mengizinkan studi terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Thailand ingin meniru langkah Kanada yang mengizinkan perdagangan ganja secara terbatas dan membantu terciptanya sektor industri baru yang bernilai milyaran dolar Amerika Serikat (AS).
Langkah serupa juga diambil Turki saat mengizinkan penggunaan ganja untuk pasien penyakit berat pada Oktober 2016 silam. Di sana pemerintah mengawasi produksi ganja secara ketat dan membatasi penyebaran kebun hanya di sejumlah provinsi saja.
Setiap produsen harus mengurus perizinan setiap tiga tahun sekali.
Sejauh ini, ganja untuk keperluan medis sudah diizinkan di 21 negara di dunia, antara lain Filipina, Chile, Argentina, dan Puerto Rico.