Malaysia Pertimbangkan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Nathania Riris Michico
Malaysia mulai mempertimbangkan untuk melegalkan ganja demi keperluan medis. (Foto: Reuters)

Namun menyusul kecaman publik, pemerintah sepakat mencabut tuntutan hukuman mati dalam kasus Lukman.

Dia dijerat UU 1952 tentang Obat-obatan Berbahaya yang memuat ancaman hukuman mati untuk setiap individu yang kedapatan memiliki ganja seberat 200 gram atau lebih. Saat ditangkap, Lukman memiliki 3,1 liter minyak marijuana, 279 gram ganja, dan 1,4 kg senyawa yang mengandung tetrahydrocon nabininol.

Menyusul kasus tersebut, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengumumkan akan segera mengkaji ulang UU Narkoba.

"Dibutuhkan upaya besar buat meyakinkan publik tentang masalah ini," kata Xavier, kepada Bloomberg.

"Menurut saya pribadi, jika penggunaannya bernilai medis, maka peredaran ganja bisa dibatasi dan digunakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai obat-obatan."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

3 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

4 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

5 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal