Malaysia Pertimbangkan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Nathania Riris Michico
Malaysia mulai mempertimbangkan untuk melegalkan ganja demi keperluan medis. (Foto: Reuters)

Namun menyusul kecaman publik, pemerintah sepakat mencabut tuntutan hukuman mati dalam kasus Lukman.

Dia dijerat UU 1952 tentang Obat-obatan Berbahaya yang memuat ancaman hukuman mati untuk setiap individu yang kedapatan memiliki ganja seberat 200 gram atau lebih. Saat ditangkap, Lukman memiliki 3,1 liter minyak marijuana, 279 gram ganja, dan 1,4 kg senyawa yang mengandung tetrahydrocon nabininol.

Menyusul kasus tersebut, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengumumkan akan segera mengkaji ulang UU Narkoba.

"Dibutuhkan upaya besar buat meyakinkan publik tentang masalah ini," kata Xavier, kepada Bloomberg.

"Menurut saya pribadi, jika penggunaannya bernilai medis, maka peredaran ganja bisa dibatasi dan digunakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai obat-obatan."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Internasional
9 jam lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Megapolitan
6 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
11 jam lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal