Malaysia Razia Tenaga Kerja Ilegal, Sebagian TKI Kabur ke Hutan

Nathania Riris Michico
Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap warga negara asing yang diduga tidak memiliki izin bekerja. (Foto: BBC)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Operasi pemberantasan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada awal Juli, setelah proses pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada 30 Juni lalu.

Program tersebut dijalankan sejak Februari 2016. Namun kenyataannya masih banyak tenaga kerja asing yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sehingga banyak di antara mereka merasa ketakutan terkena razia.

Dampak dari operasi ini, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melarikan diri ke hutan agar tidak tertangkap.

"Mereka melihat situasi. Kalau mereka merasa aman, siang hari mereka bekerja dan malamnya pergi ke tempat yang dianggap aman," jelas koordinator Serantau, perkumpulan tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Nasrikah, kepada BBC.

"Mereka lari ke hutan dan kontainer, tempat yang mereka anggap tidak terjangkau oleh para petugas dari Imigrasi," ujar Nasrikah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Perang Timur Tengah, Malaysia Pertahankan Harga BBM Subsidi Rp8.500 Selama 2 Bulan

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
9 hari lalu

Detik-Detik Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap saat Mau Kabur, Nyaris Masuk Wilayah Malaysia

Nasional
9 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal