Malaysia Razia Tenaga Kerja Ilegal, Sebagian TKI Kabur ke Hutan

Nathania Riris Michico
Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap warga negara asing yang diduga tidak memiliki izin bekerja. (Foto: BBC)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Operasi pemberantasan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada awal Juli, setelah proses pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada 30 Juni lalu.

Program tersebut dijalankan sejak Februari 2016. Namun kenyataannya masih banyak tenaga kerja asing yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sehingga banyak di antara mereka merasa ketakutan terkena razia.

Dampak dari operasi ini, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melarikan diri ke hutan agar tidak tertangkap.

"Mereka melihat situasi. Kalau mereka merasa aman, siang hari mereka bekerja dan malamnya pergi ke tempat yang dianggap aman," jelas koordinator Serantau, perkumpulan tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Nasrikah, kepada BBC.

"Mereka lari ke hutan dan kontainer, tempat yang mereka anggap tidak terjangkau oleh para petugas dari Imigrasi," ujar Nasrikah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
7 jam lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

10 jam lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

10 jam lalu

Jenazah Istri Mahathir Mohamad Siti Hasmah Dimakamkan Sore Ini

14 jam lalu

Mengenang Siti Hasmah, Sang Dokter yang Mengabdikan Hidupnya untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal