Malaysia Razia Tenaga Kerja Ilegal, Sebagian TKI Kabur ke Hutan

Nathania Riris Michico
Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap warga negara asing yang diduga tidak memiliki izin bekerja. (Foto: BBC)

Tindakan berjaga-jaga dengan bermalam di tempat-tempat yang dianggap aman itu, lanjut Nasrikah, dilakukan oleh sebagian TKI ilegal karena razia terhadap PATI seringkali digelar pada malam hari.

Meski senantiasa dilanda ketakutan, menurutnya para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia secara ilegal atau tanpa dokumen memilih bertahan di negara itu.

"Kalau pulang, risiko dilarang masuk ke Malaysia selama lima tahun. Kita pun tidak tahu bagaimana kondisi ekonomi keluarga mereka di kampung seperti apa, jadi mereka memilih bertahan dan hidup dalam ketakutan," tutur Nasrikah.

Sebagaimana ditetapkan dalam peraturan di Malaysia, pekerja asing ilegal yang memilih pulang suka rela atau terpaksa dideportasi dilarang masuk ke negara itu selama lima tahun sesudah pemulangan.

Namun, menurut Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Haris Nugroho, perlu digarisbawahi bahwa razia seperti ini sudah sering dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

4 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

4 hari lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

5 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal