Saat pemeriksaan dilakukan, mereka didapati tidak mematuhi prosedur operasi standar (SOP) Covid-19 yang dilakukan oleh pekerja asing yang tinggal di tempat tersebut dan tidak mempunyai sistem parit dan tempat cuci yang teratur. Pasokan listrik dan air di tempat persembunyian mereka juga disambung secara tidak sah.
Sampai berita ini dibuat, KBRI Kuala Lumpur belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.