Malaysia Tunda Pengesahan UU Larangan Merokok

Anton Suhartono
Malaysia menunda aturan larangan merokok bagi mereka yang lahir setelah 2007 (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia menunda aturan baru yang melarang penggunaan rokok konvensional dan elektrik (vape) untuk kalangan tertentu. Pemerintah menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) ke parlemen untuk kedua kali.

Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa mengatakan, RUU yang melarang penggunaan, pembelian, dan penjualan rokok dan produk vape bagi mereka yang lahir setelah tahun 2007 telah diserahkan ke komite di parlemen untuk pembahasan lebih lanjut.

RUU Pengawasan Produk Rokok untuk Kesehatan Masyarakat 2023 itu pertama kali diserahkan ke komite parlemen tahun lalu. Namun pemerintah menyerahkannya kembali pada Senin (12/6/2023).

Menurut Mustafa, seperti dikutip dari Malaysia Today, RUU masih perlu peninjauan lebih lanjut.

Beberapa kalangan mengungkapkan kekecewaan terkait molornya pengesahan RUU tersebut. Sekjen Asosiasi Medis Malaysia (MMA) R Arasu mengatakan, penting melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

5 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

5 hari lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

6 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal