Pada 3 Maret, pria Korut bernama Mun Chol Myong itu kalah dalam kasasi di Mahkamah Agung Malaysia saat melawan upaya ekstradisinya ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun, yang pernah tinggal di Malaysia selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019.
Di pengadilan dia membantah klaim FBI yang menuduhnya memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi AS, yakni memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci uang melalui sejumlah perusahaan.
Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.
Korea Utara menghadapi sanksi besar-besaran dari PBB—termasuk AS—atas program senjata Pyongyang. Di antara sanksi itu berupa pelarangan ekspor sejumlah barang mewah ke negara Asia Timur itu.
Hubungan Malaysia dengan Korea Utara memburuk setelah Kim Jong Nam terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Kim Jong Nam adalah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, diasingkan oleh penguasa di negaranya.
Kim Jong Nam tewas setelah dua prempuan mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX—yang oleh PBB dimasukkan dalam daftar senjata pemusnah massal.