Hacker Korut Dituduh Curi Uang Rp18 Triliun, Ini Perbedaan Motif dengan Peretas China dan Rusia

Anton Suhartono
Tiga hacker Korut yang juga anggota intelijen militer dituntut oleh AS atas tuduhan peretasan senilai 1,3 miliar dolar (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat mendakwa tiga programer yang juga anggota intelijen militer Korea Utara (Korut) atas tuduhan melakukan peretasan global, termasuk situs web studio film Hollywood.

Departemen Kehakiman menyebut, para tersangka berupaya mencuri dan memeras bank serta perusahaan dengan nilai lebih dari 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun.

Dakwaan baru ini didasarkan pada kasus pidana sebelumnya yakni pada 2018 dan menambah dua terdakwa warga Korut.

Jaksa penuntut menuduh mereka melakukan peretasan atas perintah pemerintah Korut dengan tujuan mencari dana untuk kepentingan rezim Kim Jong Un. Mereka diketahui beroperasi dari Rusia dan China.

Dijelaskan, motif hacker Korut berbeda dengan para sekutunya seperti China, Rusia, dan Iran yakni spionase, mencuri hak kekayaan intelektual, atau berupaya mengganggu stabilitas. Para hacker Korut meretas kepentingan Barat untuk mendapatkan keuntungan materi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
24 jam lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

19 jam lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

1 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

1 hari lalu

Iran Ancam Serang Infrastruktur Negara-Negara Timur Tengah jika Digempur AS Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal