Mantan Bos Bank Spanyol Didenda Rp778 M karena Selundupkan Lukisan Pablo Picasso

Anton Suhartono
Lukisan Head of a Young Girl karya Pablo Picasso (Foto: DPA)

MADRID, iNews.id - Mantan bos bank Spanyol Jaime Botin didenda 52 juta euro atau sekitar Rp778 miliar setelah divonis bersalah, Kamis (16/1/2020), atas tuduhan menyelundupkan lukisan Pablo Picasso, koleksi warisan nasional, ke luar negeri.

Dia juga dijatuhi hukuman penjara 18 bulan oleh Pengadilan Tinggi Madrid, meski pria 83 tahun itu tak mungkin menjalaninya terkait kondisi kesehatan.

Nilai denda yang dijatuhkan hakim kepada mantan bos Bankinter tersebut dua kali lipat dari nilai lukisan buatan tahun 1906 itu yakni senilai 26 juta euro.

Jaksa penuntut Spanyol menuduh Botin berusaha menjual lukisan, menyalahi aturan larangan mengekspor benda karya seni yang memiliki nilai budaya bagi Spanyol.

Botin membantah tuduhan itu. Dia mengakui bahwa lukisan tersebut akan dibawa ke Swiss untuk disimpan dengan aman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Internasional
10 hari lalu

Tak Takut Ancaman Trump soal Perang Iran, Ini Jawaban Pedas PM Spanyol Sanchez

Internasional
11 hari lalu

Diancam Trump karena Tolak Bantu Serang Iran, Spanyol: Kami Bukan Bawahan AS

Internasional
12 hari lalu

Trump Murka Spanyol Tak Izinkan Pangkalannya Digunakan untuk Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal