Mantan Pendeta yang Anjurkan Pengikutnya Puasa Sampai Mati Dihukum 200 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Pengadilan Kenya, Jumat (6/11), menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada pemimpin sekte kontroversial, Paul Mackenzie, terkait kematian 191 orang (Foto: Anadolu)

NAIROBI, iNews.id - Pengadilan Kenya, Jumat (6/11/2026), menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada pemimpin sekte kontroversial, Paul Mackenzie, terkait kematian 191 orang. Sebanyak 190 orang di antara korban adalah anak-anak. 

Sang mantan pendeta menjadi pusat perhatian internasional pada 2023 karena menganjurkan para pengikutnya untuk puasa sampai mati demi masuk surga.

“Hukuman-hukuman tersebut akan dijalankan secara berturut-turut, sehingga total masa hukuman bagi terpidana Mackenzie adalah 200 tahun penjara,” kata Hakim Diana Kavedza Mochache saat membacakan putusan di Pengadilan Tinggi Kota Mombasa, seperti dikutip dari Anadolu.

Jika dirinci, sosok pemimpin Gereja Good News International itu dijatuhi hukuman 100 tahun penjara terkait kematian 190 anak, dan tambahan 100 tahun penjara lagi atas kematian satu orang dewasa.

Putusan ini dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah atas 191 dakwaan pembunuhan yang berkaitan dengan kematian akibat praktik puasa ekstrem di Hutan Shakahola.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Geger! Obat Alergi Cetirizine Disalahgunakan untuk Mengencangkan Miss V

1 bulan lalu

Duh, 10 Ekor Singa Mati Diracuni

2 bulan lalu

Menag Dialog bersama Tokoh Kristen, Berharap Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

3 bulan lalu

Pemukim Yahudi Serang Gereja di Yerusalem, Pemuka Agama Kristen Protes Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal