Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Dipenjara 3 Tahun, Kasus Apa?

Muhammad Fida Ul Haq
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dijebloskan ke penjara. (Foto: Reuters)

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menyatakan dalam pernyataan mereka telah mengajukan banding lain ke Mahkamah Agung.

Penangkapan Khan dan penahanannya selama beberapa hari pada bulan Mei karena kasus terpisah telah memicu gejolak politik da bentrokan.

Penangkapan terbaru ini terjadi menjelang pemilu. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, telah mengusulkan agar parlemen dibubarkan pada 9 Agustus, tiga hari sebelum berakhirnya masa jabatannya.

Diduga tujuannya untuk membuka jalan agar bisa mencalonkan lagi di Pemilu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Inggris Ganti Perdana Menteri 7 Kali dalam 10 Tahun, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal