Mantan PM Imran Khan Ditangkap, Pakistan Rusuh

Anton Suhartono
Imran Khan ditangkap atas tuduhan korupsi memicu demonstrasi di penjuru Pakistan (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditangkap otoritas anti-korupsi, Selasa (9/5/2023). Dia ditangkap atas tuduhan pencucian uang dan ditahan di Pengadilan Tinggi Islamabad.

Ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan mobil Khan dikepung terlebih dulu sebelum ditangkap.

"Mobil Imran Khan telah dikepung," kata Chaudhry, dikutip dari Reuters.

Tayangan video saat penangkapan menunjukkan, puluhan personel pasukan paramiliter menggunakan perlengkapan anti-huru-hara mengepung Khan kemudian membawanya ke sebuah kendaraan khusus.

Penangkapan berlangsung sehari setelah militer memperingatkan Khan yang menuduh seorang pejabat militer senior mencoba membunuhnya. Khan juga menuduh mantan pemimpin militer Pakistan sebagai otak penggulingan dirinya dari kekuasaan.

Setelah penangkapan Khan, kerusuhan terjadi di berbagai kota Pakistan. Para pendukung tak terima dengan penangkapan tersebut seraya menyerukan aksi nasional.

Partai yang dipimpin Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), meminta para pendukung untuk melumpuhkan Pakistan.

"Ini adalah waktu bagi Anda, rakyat Pakistan. Khan selalu membela Anda, sekarang saatnya membela dia," bunyi pernyataan PTI, di Twitter.

Ratusan pendukung Khan memblokir jalan-jalan di kota kelahiran Khan, Lahore, serta Provinsi Khyber-Pakhtunkhwa. Para pengunjuk rasa juga memblokir jalan utama di Kota Karachi.

Bukan hanay itu para pendukung di Kota Queta bentrok dengan polisi, menyebabkan 10 orang luka. Sebanyak enam di antara korban luka adalah petugas.

Kasus korupsi yang menjerat Khan adalah satu dari 100 lebih kasus yang dituduhkan terhadapnya sejak digulingkan dari perdana menteri melalui mosi tidak percaya di parlemen pada April 2022. Dia hanya menjalani masa jabatan 4 tahun dari seharusnya 5 tahun.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah Khan mengatakan kasus korupsi yang menjerat Khan terkait pencucian uang properti senilai 190 juta poundsterling yang ditemukan di Inggris.

Namun otoritas anti-korupsi Pakistan menyebut, kasus yang melibatkan Khan terkait dengan Universitas Al Qadir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
15 jam lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
2 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal