Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Bakal Mundur dari Jabatan Presiden Partai Bersatu

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin oposisi Malaysia, Muhyiddin Yassin. (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Pemimpin oposisi Malaysia, mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, akan mengundurkan diri sebagai presiden partai yang dia pimpin, Partai Pribumi Bersatu. Hal itu dia ungkapkan pada Jumat (24/11/2023).

“Waktu bagi saya untuk menyerahkan kepemimpinan partai kepada tim pimpinan baru telah tiba,” ujar Muhyiddin dalam pidatonya, seperti dikutip Bloomberg.

Partai Pribumi Bersatu, atau biasa dikenal dengan singkatan Bersatu, saat ini memimpin aliansi Perikatan Nasional yang mayoritas pendukungnya adalah kalangan Melayu. Blok tersebut meneguhkan diri sebagai oposisi sejak naiknya Perdana Menteri Anwar Ibrahim—yang memimpin koalisi Pakatan Harapan—ke tampuk kekuasaan pada November 2022.

Pada pertemuan tahunan Bersatu, Muhyiddin mengatakan, dia tidak akan mempertahankan posisinya sebagai presiden partai selama pemilihan pimpinan internal yang akan digelar tahun depan.

Bersatu adalah bagian dari blok oposisi Perikatan Nasional, yang didukung oleh partai Islam konservatif. Aliansi tersebut berhasil meraih pengaruh di antara mayoritas etnik Muslim Melayu di negeri jiran dalam pemilu regional pada Agustus dan pemilu tahun lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

5 hari lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

5 hari lalu

Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur

7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal