Mantan PM Pakistan Imran Khan Didakwa Terorisme Buntut Bentrokan Pendukung dengan Polisi

Anton Suhartono
Imran Khan (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana MenteriPakistanImran Khan didakwa dengan tuduhan terorisme serta beberapa pelanggaran lainnya. Dakwaan itu dikeluarkan setelah polisi terlibat bentrok dengan para pendukung Khan yang menggeruduk kediamannya di Lahore pada Sabtu lalu.

Selain Khan, 17 orang lain, yakni orang dekat serta pendukung, juga dikenakan dakwaan yang sama. Di antara mereka adalah mantan menteri dan mantan ketua Majelis Nasional Pakistan (majelis rendah parlemen).

Lebih dari 50 polisi terluka dalam bentrokan tersebut. Selain itu, massa membakar barikade polisi serta beberapa mobil dan sepeda motor. Usai bentrokan, polisi menahan 59 pendukung Khan.

Dakwaan polisi terhadap Khan meliputi terorisme, menghalangi polisi dalam menjalankan tugas, menyerang aparat penegak hukum, melukai polisi dan membahayakan nyawa mereka. 

Saat kediamannya digerebek polisi, Khan sedang dalam perjalanan ke pengadilan Islamabad untuk memenuhi panggilan terkait tuduhan kasus lainnya. Dia didakwa menjual hadiah barang mewah yang diberikan pejabat asing yang seharusnya menjadi milik negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

7 hari lalu

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris, Janji Pulihkan Stabilitas

13 hari lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

18 hari lalu

Hilang Kontak! Puing-Puing Pesawat K2 Airways Ditemukan di Laut Arab, Seluruh Kru Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal