Mantan PM Pakistan Imran Khan Didakwa Terorisme Buntut Bentrokan Pendukung dengan Polisi

Anton Suhartono
Imran Khan (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan didakwa dengan tuduhan terorisme serta beberapa pelanggaran lainnya. Dakwaan itu dikeluarkan setelah polisi terlibat bentrok dengan para pendukung Khan yang menggeruduk kediamannya di Lahore pada Sabtu lalu.

Selain Khan, 17 orang lain, yakni orang dekat serta pendukung, juga dikenakan dakwaan yang sama. Di antara mereka adalah mantan menteri dan mantan ketua Majelis Nasional Pakistan (majelis rendah parlemen).

Lebih dari 50 polisi terluka dalam bentrokan tersebut. Selain itu, massa membakar barikade polisi serta beberapa mobil dan sepeda motor. Usai bentrokan, polisi menahan 59 pendukung Khan.

Dakwaan polisi terhadap Khan meliputi terorisme, menghalangi polisi dalam menjalankan tugas, menyerang aparat penegak hukum, melukai polisi dan membahayakan nyawa mereka. 

Saat kediamannya digerebek polisi, Khan sedang dalam perjalanan ke pengadilan Islamabad untuk memenuhi panggilan terkait tuduhan kasus lainnya. Dia didakwa menjual hadiah barang mewah yang diberikan pejabat asing yang seharusnya menjadi milik negara.

Dalam pesan video, Khan mengatakan lawan-lawan politik ingin memenjarakan bahkan membunuhnya. Saat memimpin demonstrai di Kota Wazirabad, Punjab, pada 3 November 2022 untuk menyerukan pemilu dini, dia ditembak di kaki.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Penikaman Brutal di Kereta Inggris, Polisi Pastikan Bukan Serangan Teror

Internasional
5 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Internasional
15 hari lalu

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah

Internasional
15 hari lalu

Profil Sanae Takaichi PM Perempuan Pertama Jepang, Mantan Drummer Band Heavy Metal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal