BANGKOK, iNews.id – Miliarder kontroversial Thailand yang juga mantan perdana menteri negara itu, Thaksin Shinawatra, memperoleh pembebasan bersyarat dari negara. Keputusan itu diumumkan Pemerintah Thailand setelah dia menjalani enam bulan penahanan karena kasus.
Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin mengatakan, pembebasan bersyarat itu diberikan kepada Thaksin atas dasar pengabdiannya kepada negara di masa lalu. “Resmi bahwa dia (Thaksin) menerima pembebasan bersyarat. Hal ini sejalan dengan peraturan Departemen Pemasyarakatan,” kata Srettha kepada wartawan.
“Thaksin adalah perdana menteri selama bertahun-tahun dan telah melakukan banyak hal baik bagi negara dalam jangka waktu yang lama. Setelah dia keluar, dia akan menjadi warga negara biasa,” ujar PM Thailand itu lagi.
Untuk sekadar diketahui, Srettha dan Thaksin sama-sama memiliki latar belakang taipan di negaranya. Tak hanya itu, Srettha juga dikenal sebagai sekutu dekat bagi keluarga Shinawatra.
Thaksin sendiri bukan sekadar tokoh politik kelas berat di Thailand. Dia juga bisa dibilang perdana menteri paling terkenal di negeri gajah putih itu.
Tahun lalu, politikus berusia 74 tahun itu pulang ke negaranya secara dramatis. Dia telah mengasingkan diri di luar negeri selama 15 tahun untuk menghindar agar tidak masuk penjara karena kasus korupsi yang melilitnya semasa masih menjadi pejabat negara.
Tak lama sepulangnya dia ke Thailand, hukuman penjara 8 tahun Thaksin diringankan menjadi satu tahun saja oleh raja. Dia hanya menjalani enam bulan penahanan di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang dirahasiakan dan tidak pernah menghabiskan satu malam pun di penjara.
Thaksin adalah mantan polisi dan raja telekomunikasi yang menjadi pusat pertikaian selama dua dekade untuk mendapatkan kekuasaan di Thailand. Dia termasuk dalam daftar 930 tahanan yang dianggap lanjut usia atau sakit dan disetujui untuk pembebasan bersyarat, menurut laporan media lokal.