Mantan Polisi AS Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah Membunuh George Floyd

Djairan
Mantan polisi Minneapolis, AS, Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas tuduhan membunuh pria kulit hitam George Floyd, dalam sidang pada Selasa (20/4/2021).  (Foto: Reuters).

WASHINGTON, iNews.id - Mantan polisi Minneapolis, AS, Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas tuduhan membunuh pria kulit hitam George Floyd, dalam sidang, Selasa (20/4/2021). 

Juri yang beranggotakan 12 orang menjatuhkan putusan setelah mendengar keterangan dari 45 saksi selama tiga minggu, termasuk dari para pengamat, pejabat polisi dan ahli medis.

Chauvin, seorang polisi kulit putih berusia 45 tahun, terbukti membunuh Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun dengan menekan leher korban menggunakan lututnya di trotoar selama 9,5 menit pada 25 Mei 2020.

Aksi itu terekam dalam video, saat Chauvin dan tiga rekan perwira lainnya menangkap Floyd yang dituduh menggunakan uang 20 dolar AS palsu untuk membeli sebungkus rokok.

Melansir Reuters, Rabu (21/4/2021), putusan yang dibacakan Selasa sore menyatakan, Chauvin bersalah atas tiga dakwaan, yakni pembunuhan yang tidak disengaja tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan dalam penangkapan. Juri meyakini Chauvin telah melewati batas saat bertugas dan menggunakan kekerasan yang berlebihan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

7 Fakta Penembakan Gereja Katolik Minneapolis AS, Pelaku Benci Trump

Internasional
4 bulan lalu

Pelaku Penembakan Gereja Katolik Minneapolis Sengaja Incar Anak-Anak, Kenapa?

Internasional
4 bulan lalu

Pelaku Penembakan Brutal Gereja Katolik Minneapolis AS Ngaku Transgender

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Mirip George Floyd Terulang, Polisi AS Bekuk Pria Kulit Hitam hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal