Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer

Aditya Pratama
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas tuduhan menghalangi keadilan dan tuduhan lain terkait deklarasi darurat militer. (Foto: AP)

Jika dia dinyatakan bersalah, sangat tidak mungkin hukuman tersebut akan benar-benar dilaksanakan. Korea Selatan telah memiliki moratorium tidak resmi terhadap eksekusi sejak tahun 1997.

Dalam persidangan, Yoon terlihat tersenyum saat jaksa membacakan hukuman tersebut.

Dalam pernyataan penutup pada hari Selasa, dia menegaskan bahwa pelaksanaan kekuasaan darurat konstitusional presiden untuk melindungi negara dan menegakkan tatanan konstitusional tidak dapat dianggap sebagai tindakan pemberontakan.

Yoon pun menuduh partai oposisi saat itu telah memberlakukan kediktatoran yang tidak konstitusional melalui kendali mereka atas lembaga legislatif.

"Tidak ada pilihan lain selain membangunkan rakyat yang merupakan penguasa," kata Yoon.

Pengadilan dijadwalkan akan memutuskan dakwaan pemberontakan pada 19 Februari.

Yoon juga menghadapi persidangan terpisah atas tuduhan membantu musuh terkait tuduhan bahwa dia memerintahkan penerbangan pesawat tak berawak di atas Korea Utara untuk memperkuat argumennya dalam mendeklarasikan darurat militer.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati atas Tuduhan Memberontak

Internasional
21 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Darurat Militer

Internasional
9 bulan lalu

Parah! Pilot dan Kopilot Korsel Baku Hantam di Kokpit Setelah Debat Bahas Presiden Yoon Suk Yeol

Internasional
10 bulan lalu

Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel, Begini Komentar Yoon Suk Yeol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal