Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)

Jaksa juga menuduh Yoon tidak menyesali tindakan yang mengancam tatanan konstitusional dan demokrasi Korsel.

"Korban terbesar dari pemberontakan dalam kasus ini adalah rakyat negara ini," kata jaksa, saat itu.

Jaksa juga tak menemukan unsur yang bisa meringankan Yoon sebagai pertimbangan dalam mengurangi hukuman, sehingga tuntutan berat harus dijatuhkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

MasyaAllah, Ayana Moon Jadi Muslimah Korsel Pertama Kuliah di Oxford

18 hari lalu

365 Ribu Orang Indonesia Liburan ke Korsel pada 2025, Ini yang Diburu!

25 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan T.O.P BIGBANG Batal Fan Meeting di Jakarta

25 hari lalu

Kaget! T.O.P BIGBANG Mendadak Batalkan Fan Meeting di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal