NEW YORK, iNews.id - Gubernur New Mexico, Amerika Serikat Michelle Lujan Grisham melarang warga sipil membawa senjata api selama 30 hari di tempat umum. Larangan diterapkan setelah tiga anak tewas akibat penembakan massal selama Juli-September 2023.
Aturan hanya dikecualikan bagi polisi dan petugas keamanan yang mempunyai lisensi.
Warga yang memiliki izin senjata masih boleh memiliki senjata di properti pribadi. Bagi warga yang ingin membawa senjata diatur ketat dengan kotak rapat terkunci dan peluru terpisah.
Senjata berpeluru tidak bisa dibawa begitu saja. Bagi yang melanggar bisa didenda Rp75 juta.
"Saya menyambut perdebatan dan perjuangan untuk membuat penduduk New Mexico lebih aman," kata Lujan Grisham seperti dikutip dari NY Times, Senin (11/9/2023).
Namun, larangan itu mendapat perlawanan. Asosiasi Hak Senjata Nasional, mengajukan gugatan dan menyebut larangan itu melanggar Amendemen Kedua Konstitusi.
"Kekerasan senjata adalah epidemi. Oleh karena itu, ini adalah keadaan darurat," kata Lujan Grisham menanggapi gugatan itu.