Media Asing Soroti Demonstrasi di Gedung DPR Menentang Pengesahan RUU Pilkada

Anton Suhartono
Demonstrasi menentang perubahan UU Pilkada yang berlangsung di Jakarta dan kota lain, Kamis (22/8), menjadi sorotan media asing (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Demonstrasi menentang perubahan Undang-Undang (UU) Pilkada yang berlangsung di Jakarta dan kota lain, Kamis (22/8/2024), menjadi sorotan media asing. Mereka mengangkat soal aturan yang membolehkan calon kepala daerah yakni putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, akhirnya dibatalkan oleh DPR.

DPR berarti menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Putusan MK yang menjadi sorotan yakni Nomor 60/PUU/XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. 

Satu lagi, Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia kandidat kepala daerah. Poin inilah, jika disahkan, bisa meloloskan Kaesang sebagai calon gubernur karena usianya masih di bawah 30 tahun.

Surat kabar Singapura The Straits Times mengangkat judul 'Indonesia scraps plan to pass Bill hindering more competitive elections amid street protests' atau 'Indonesia membatalkan rencana pengesahan RUU yang menghambat pemilu lebih kompetitif di tengah demonstrasi jalanan'.

Disebutkan Indonesia berhasil menghindari krisis politik dengan batalnya pengesahan RUU kontroversial tersebut. RUU itu juga bisa mencegah para pesaing kandidat yang didukung koalisi pemerintah untuk ikut serta dalam pilkada pada November mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 jam lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

1 hari lalu

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Relawan Gibran Singgung Potensi Hasil Pilkada juga Digugat Ulang

1 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

2 hari lalu

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal