Pembatalan pengesahan RUU berlangsung setelah ribuan demonstran turun ke jalan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar, hingga terjadi kerusuhan.
Di Jakarta saja, kepolisian mengerahkan lebih dari 3.000 untuk menangani demonstrasi, termasuk kendaraan lapis baja.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akhirnya mengumumkan, DPR tidak akan mengesahkan RUU Pilkada yang akan memberlakukan kembali aturan lebih ketat tentang pencalonan kandidat.
“Kami tidak akan melanjutkan. Pendaftaran calon untuk pilkada akan didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco.
Meski demikian, kata dia, menegaskan UU Pilkada bisa ditinjau kembali oleh DPR perideo yang akan datang.