Kantor berita Amerika Serikat Associated Press (AP) mengangkat judul 'Indonesia cancels ratification of controversial election law changes as thousands protest' atau 'Indonesia batal mengesahkan RUU Pilkada yang kontroversial menyusul demonstrasi ribuan orang'
Disebutkan DPR Indonesia membatalkan rencana untuk mengesahkan RUU Pilkada setelah ribuan demonstran berunjuk rasa di depan gedung DPR Jakarta.
Jika disahkan, UU tersebut semakin meningkatkan pengaruh politik Jokowi yang akan lengser pada Oktober mendatang.
DPR menggelar sidang darurat pada Kamis untuk membatalkan satu keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pilkada. Namun, Badan Legislasi membatalkan pengesahan tersebut setelah gagal mencapai kuorum serta desakan dari demonstran.
Kemudian media Qatar Al Jazeera mengangkat 'Indonesia scraps plan to change election law after thousands protest' atau 'Indonesia membatalkan rencana perubahan UU Pemilu setelah ribuan orang berunjuk rasa'
Anggota DPR membatalkan rencana untuk mengesahkan RUU Pilkada setelah ribuan orang berunjuk rasa di depan gedung DPR Senayan.
Anggota DPR sedianya akan membatalkan putusan MK, termasuk syarat batas usia kandidat peserta pilkada. DPR awalnya akan mengganti putusan soal batas usia kandidat guna meloloskan Kaesang yang masih berusia 29 tahun, namun akhirnya batal disahkan.