Menaker Malaysia: Indonesia Cabut Pembekuan Pengiriman TKI, Berlaku mulai 1 Agustus

Anton Suhartono
Indonesia mencabut penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia (Foto: Antara)

Pengoperasian sistem ini, kata dia, juga melanggar perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April. Perjanjian ini dibuat dengan tujuan meningkatkan perlindungan bagi PRT.

Menurut Hermono, perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk merekrut pekerja, setengahnya untuk dipekerjakan di sektor perkebunan dan manufaktur.

Setelah pengumuman mengejutkan dari Indonesia itu, Saravanan mengatakan akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, selaku otoritas yang membawahi departemen imigrasi.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk dipekerjakan di pabrik dan perkebunan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

2 hari lalu

RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

3 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

4 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal