Menang Gugatan di Pengadilan Israel, Pemukim Yahudi Rebut Bangunan Gereja di Yerusalem Timur

Anton Suhartono
Pengadilan Israel memutus sebuah kelompok Yahudi sebaai pemilik sah bangunan gereja Ortodoks Yunani di Yeruaslem Timur (Foto: Reuters)

AMMAN, iNews.id - Pengadilan Israel, Rabu (8/6/2022), memutus kelompok pemukim Yahudi sebagai pemilik sah sebuah bangunan gerejaOrtodoks Yunani di Kota Tua, Yerusalem Timur. Keputusan itu mengakhiri sengketa atas bangunan tersebut yang berlangsung hampir 20 tahun.

Ateret Cohanim, organisasi yang berupaya melakukan Yahudisasi di Yerusalem Timur, mengklaim telah membeli tiga bangunan, termasuk hotel dan gereja, dalam kesepakatan rahasia dan kontroversial pada 2004. Gereja juga menyewakan bangunan di sebelahnya sebagai hotel yang dijalankan oleh sebuah keluarga Palestina.

Penjualan tersebut memicu kemarahan warga Palestina serta pemecatan petinggi Ortodoks Yunani Yeusalem, Patriark Irineos I. Setelah itu gereja mengajukan tuntutan terhadap Ateret Cohanim dengan menyebut bangunan tersebut direbut secara ilegal.

Dalam putusan yang dirilis pada Rabu malam, Mahkamah Agung Israel menyatakan tuduhan adanya kesalahan dari pihak yang terlibat dalam penjualan tidak terbukti kebenarannya.

Terkait putusan pengadilan Israel, gereja mengecam dan menyebutnya tidak adil dan tidak memiliki dasar hukum yang logis. Mereka juga mengecam Ateret Cohanim sebagai organisasi radikal yang telah menggunakan cara curang dan ilegal untuk merebut bangunan suci di Yerusalem milik umat Nasrani.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

Netanyahu Sebut Musuh-Musuh Akan Serang Israel Jelang Pemilu Oktober

19 jam lalu

Uni Emirat Akhirnya Akui Netanyahu Temui Presiden Sheikh MBZ di Abu Dhabi, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Netanyahu Diam-Diam Berkunjung ke Uni Emirat Arab Bertemu MBZ, Ada Apa?

2 hari lalu

Menteri Radikal Israel Smotrich Kembali Jadi Sorotan, Serukan Perang di Tepi Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal