Menang Gugatan di Pengadilan Israel, Pemukim Yahudi Rebut Bangunan Gereja di Yerusalem Timur

Anton Suhartono
Pengadilan Israel memutus sebuah kelompok Yahudi sebaai pemilik sah bangunan gereja Ortodoks Yunani di Yeruaslem Timur (Foto: Reuters)

“Pengadilan tidak bertindak secara hukum, atau bahkan etis, melainkan sebagai penegak putusan pemerintah Israel dan (itu) tunduk di bawah tekanan dari berbagai kelompok seperti Ateret Cohanim. Pengadilan Tinggi Israel dipolitisasi untuk mendukung kebijakan rasis yang bertujuan merebut tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen,” katanya. 

Putusan pengadilan itu juga berarti pengambilalihan Hotel Imperial yang dijalankan warga Palestina oleh pemukim Yahudi menjadi lebih mudah.

Pengacara keluarga yang menjalankan hotel, Maher Hanna, mengatakan dengan putusan tersebut, kliennya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk melindungi kehadiran warga Palestina di daerah tersebut.

“Klien saya, Mohammad Abu Waleed Dajani, memiliki kontrak sewa jangka panjang dengan patriarkat dan hukum yang berlaku mencegah pengusiran para penyewa,” kata Hanna, seraya menambahkan dia yakin penyewanya bisa tetap menjalankan bisnisnya jika pemerintah Israel menghormati hukum, dikutip dari Arab News.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Iran Luncurkan Rudal Penghancur 1 Ton ke Wilayah Israel dan Pangkalan AS

Buletin
4 jam lalu

Israel Dihujani Ratusan Rudal Hizbullah, Ribuan Warga Panik Selamatkan Diri

Internasional
13 jam lalu

Israel Tutup Masjid Al Aqsa Hampir 2 Minggu, Ini Peringatan Keras Hamas

Nasional
16 jam lalu

Indonesia, Saudi hingga Turki Kutuk Keras Ulah Israel Tutup Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal