JAKARTA, iNews.id - Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata setelah bertempur 11 hari melalui mediasi Mesir. Lantas apa arti gencatan senjata?
Frase gencatan senjata lazim digunakan untuk menandai dihentikannya saling serang antara dua pihak atau lebih yang bertikai.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gencatan senjata berarti penghentian tembak menembak (tentang perang).
Secara umum frase ini bermakna penghentian perang atau konflik bersenjata apa pun untuk sementara melalui kesepakatan yang dicapai pihak bertikai. Gencatan senjata biasanya dilakukan dengan bantuan pihak ketiga sebagai penengah.
Gencatan senjata bisa dicapai melalui perjanjian formal atau sekadar pemahaman formal, yakni tidak dilakukan melalui penandatangan hitam di atas putih. Oleh karena bersifat sementara, kesepakatan untuk tidak saling menyerang ada batas waktunya.
Contohnya, gencatan senjata yang dicapai antara Taliban dengan pasukan pemerintah Afghanistan yang berlangsung hanya beberapa hari terkait perayaan Idul Fitri. Kedua pihak menyepakati gencatan senjata Idul Fitri, biasanya 3 hari, sejak beberapa tahun terakhir.
Gencatan senjata berbeda dengan perjanjian damai yang lebih permanen. Dalam kasus Perang Korea yang berlangsung pada 1950-1953, kedua negara hanya meneyepakati gencatan senjata, bukan perjanjian damai permanen.
Oleh karena itu tak heran jika kedua negara masih dalam kondisi siaga perang. Kesepakatan ini juga pernah dilanggar beberapa kali, salah satunya penembakan yang dilakukan tentara Korea Utara kepada seorang pembelot di perbatasan Panmunjom pada November 2017.