Lantaran pulau-pulau terpencil memiliki tingkat kematian yang tinggi akibat penyakit yang dibawa oleh air, maka Pulau Ross dibangun menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.
Maka rumah-rumah mewah lengkap dengan perabotannya, rerumputan nan indah, lapangan tenis, gereja Presbiterian, pabrik pemurnian air, barak militer, serta rumah sakit dibangun di sana.
Pembangkit listrik yang digerakkan tenaga diesel membuat pulau kecil dan terpencil itu menyala, sehingga pulau Ross berkilau layaknya surga di tengah keterbelakangan dari pulau-pulau di sekitarnya.
Pada 1942, kepulauan di Samudra Hindia itu tidak lagi berfungsi sebagai tempat pembuangan tahanan politik setelah adanya kebijakan untuk membebaskan semua tahanan politik pada 1938.