"Mereka telah melakukan ini sebelumnya di Panatag Shoal atau Bajo de Masinloc serta di Panganiban Reef, dengan berani melanggar hak kedaulatan Filipina di bawah hukum internasional," kata Lorenzana, menegaskan.
Sementara itu Kedutaan Besar China di Manila mengomentari pernyataan Lorenzana dengan mengatakan sangat wajar kapal-kapalnya menangkap ikan dan berlindung di dekat terumbu karang saat kondisi cuaca buruk.
"Tidak ada yang berhak membuat pernyataan ceroboh tentang kegiatan seperti itu," demikian pernyataan kedubes.
Pengadilan internasional membatalkan klaim China atas 90 persen Laut China Selatan pada 2016, namun Beijing tidak mengakui keputusan tersebut bahkan terus membangun pulau-pulau buatan di perairan sengketa yang dilengkapi radar, rudal, serta hanggar untuk jet tempur.