KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng lolos dari kasus korupsi yang menjeratnya pada 2015. Pengadilan Tinggi Penang menghentikan penanganan kasus ini, Senin (3/9/2018).
Lim diseret ke pengadilan saat menjabat menteri utama Penang. Dia dituduh melakukan korupsi terkait kasus konversi status tanah dari pertanian ke perumahan, penjualan lahan dan bungalow di bawah harga pasar, serta berkonspirasi dengan perempuan pengusaha Phang Li Koon.
Atas dibatalkannya kasus ini, Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) menyatakan terkejut.
"MACC terkejut dengan keputusan Pengadilan Tinggi Penang dalam mencabut tuduhan korupsi mantan menteri utama terkait penjualan sebuah lahan bungalow serta berkonspirasi dengan Phang, setelah jaksa mencabut kasus ini," bunyi pernyataan MACC, dikutip dari The Star.
"MACC ingin menekankan bahwa keputusan ini dibuat oleh Kantor Jaksa Agung, bukan MACC."
Hakim Pengadilan Tinggi Penang, Hadhariah Syed Ismail, mengatakan, kedua terdakwa dibebaskan dan memutuskan membatalkan dakwaan secara penuh, berbeda degan keputusan jaksa penuntut.
Keduanya tidak akan dipanggil lagi terkait kasus ini di masa depan.