Menuju Fase Endemik, Malaysia Akhirnya Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Ruangan

Anton Suhartono
Malaysia cabut aturan wajib masker di dalam ruangan (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia mencabut aturan wajib masker di dalam ruangan, kecuali di alat transportasi umum dan fasilitas kesehatan. Meski demikian pemerintah memberikan kebebasan kepada pengelola tempat, seperti restoran dan lainnya, apakah masih ingin menerapkan wajib masker atau tidak.

Pengguna jasa transportasi umum, termasuk taksi online, bus umum, kereta api, dan lainnya masih diharuskan bermasker. Selain itu masker juga wajib di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, panti jompo, dan pusat hemodialisis (cuci darah).

“Jika mereka memutuskan untuk menerapkannya (wajib masker), maka pengunjun harus patuh. Mereka boleh melarang yang menolak (pakai masker) untuk masuk,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, dikutip dari The Straits Times, Rabu (7/9/2022).

Meski melonggarkan penggunaan masker di dalam ruangan, Khairy tetap menyarankan masyarakat untuk terus memakainya demi keamanan bersama dari paparan Covid-19.

Dia juga menegaskan aturan ini bersifat fleksibel. Aturan wajib masker bisa saja diterapkan kembali jika kondisi Covid-19 memburuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
2 jam lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
2 jam lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
3 jam lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Megapolitan
4 jam lalu

MNC Peduli Salurkan Masker ke Petugas Damkar Tebet, Dukung Tugas Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal