Mesir Hukum Presenter TV karena Wawancarai Pria Gay

Nathania Riris Michico
Presenter bernama Mohamed Al Gheiti dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena mewawancarai seorang pria gay. (Foto: doc. Twitter)

Saat wawancara, pria gay yang wajahnya di-blur untuk menyembunyikan identitasnya, mengaku sebagai seorang pekerja seks dan secara terbuka berbicara tentang hubungannya dengan pria lain.

Setelah wawancara itu ditayangkan, Dewan Tertinggi untuk Regulasi Media, badan media Mesir, menangguhkan saluran LTC selama dua pekan dengan alasan "pelanggaran profesional".

Dalam sebuah pernyataan, dewan mengatakan LTC TV melanggar keputusannya yang melarang penampilan komunitas homoseksual atau mempromosikan slogan-slogan LGBT.

Dewan melarang penampilan komunitas homoseksual dalam kesempatan apapun , setelah bendera pelangi -simbol dari komunitas LGBT- dikibarkan dalam sebuah konser di Kairo pada 2017.

Pada saat itu, pihak berwenang melancarkan 'perburuan' besar-besaran terhadap tersangka homoseksual, yang memicu kecaman dari kelompok kanan.

Homoseksualitas tidak secara tegas dilarang di Mesir, namun kaum gay dituduh kerap melakukan pesta pora di negara mayoritas Muslim yang sangat konservatif tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Sesama Pria

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Godok Jenis Hukuman bagi Pelaku

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal